Sosialisasi Kode Etik dan Kode Perilaku ASN BRMP TRI
Selasa (24/2), BRMP TRI menyelenggarakan Sosialisasi Kode Etik dan Kode Perilaku ASN yang dilaksanakan secara hybrid sebagai upaya penguatan integritas dan profesionalisme pegawai. Nilai dasar ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) merupakan pedoman perilaku dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan publik. Pedoman ini mengacu pada Keputusan Menteri Pertanian Nomor 404 Tahun 2025 yang berlandaskan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Implementasi nilai-nilai tersebut diwujudkan melalui komitmen memberikan pelayanan prima, menolak gratifikasi, meningkatkan kompetensi, menjaga persatuan dan nama baik instansi, adaptif terhadap perubahan, serta membangun kerja sama yang sinergis. Selain penguatan penegakan disiplin, kegiatan ini juga memuat sosialisasi mengenai mekanisme pemberian penghargaan bagi ASN dan pemangku kepentingan berprestasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Penghargaan.
Dengan dilaksanakannya sosialisasi tersebut, semoga seluruh ASN BRMP TRI semakin memahami dan menerapkan Kode Etik dan Kode Perilaku dalam setiap pelaksanaan tugas untuk terwujud budaya kerja yang berintegritasi, profesional, serta berorientasi pada pelayanan publik yang prima.